NJKB Toyota Vios Hybrid Terungkap, Pertanda Segera Diluncurkan di Indonesia?

NJKB Toyota Vios Hybrid Terungkap, Pertanda Segera Diluncurkan di Indonesia?

Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sedan entry level Toyota Vios Hybrid tercatat di Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri). Ini merupakan sinyal model barunya akan diluncurkan di Indonesia.

Sebelumnya kode NJKB Toyota Veloz Hybrid yang muncul di pencatatan Permendagri. Dalam Permendagri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat Tahun 2024, tercantum lampiran kendaraan bermotor yang lengkap dengan NJKB maupun Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DPPKB).

Permendagri itu sudah diteken oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 17 Juli dan diundangkan pada 6 Agustus 2024.

Tertera lampiran yang isinya merinci sejumlah model kendaraan bermotor yang NJKB-nya masuk dalam Permen tersebut, di antaranya berkode yang merujuk pada Toyota Vios hybrid.

Dalam tabel yang dilampirkan, tertulis dua kode yaitu VIOS.1.5.HYBRID CVT (NYC1O0R-TEXHB dan VIOS 1.5.HYBRID CVT.GRS (INYC100R-TEXGE).

Kedua kode itu diduga merupakan kode untuk Toyota Vios Hybrid karena tertera jelas dalam kode tersebut menyebut nama ‘Vios’.

NJKB dari Toyota Vios hybrid ini mulai dari yang termurah Rp317 juta, sampai yang termahal Rp342 juta. Sedangkan DPPKB senilai Rp324,925 juta dan Rp350,550 juta.

NJKB ini bukanlah harga pasaran mobil saat dijual ke konsumen dan juga bukan banderol on the road (OTR) alias sudah disertai pajak-pajak.

NJKB merupakan nilai sebelum ditambah beban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan pajak lainnya.

Wakil Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam yang dikonfirmasi terkait munculnya NJKB Toyota Vios itu masih enggan berkomentar.

SUMBER: CNNindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *